Nasabah Cemas Karena DJP Akan
Intip Kartu Kredit ( @FareksaGroup)
|
Fareksa.com,Jakarta-PT Bank Mandiri Tbk
mengatakan bahwa,nasabahnya khawatir terkait rencana pembukaan data transaksi
oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)
Kementerian Keuangan(Kemenu)
Hal
tersebut berdasarkan keluhan dari nasabah perusahaan terkait apa yang dilakukan
dengan kartu kredit mereka.”Konsumen menyampaikan privasinya lebih ketahuan
ngapain kerjanya,apa saja belanjanya tiap hari,”ujar Direktur Utama Bank
Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta,Senin (4/4/2016)
Seperti
dikutip dari Sindonews.com, Menurutnya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
tersebut perlu untuk meningkatkan penerimaan pajak, namun perlu ada pembicaraan
dengan Bank Indonesia (BI).
Dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Saya
rasa untuk penerapan peraturan pajak individu perlu untuk perpajakan. Perlu
dibicarakan dengan BI dan OJK, regulator perbankan," pungkasnya.
Bos
Mandiri juga menuturkan,aturan ini harus terperinci agar tidak menimbulkan
gejolak bagi sector perbankan dan perlu juga koordinasi dengan regulator
perbankan
.
"Apakah
ini sudah diatur secara spesifik regulasinya supaya tidak menimbulkan gejolak pada sector Perbankan.
Tentunya harapan kita kedepannya koordinasi OJK, BI, dan perbankan,"
tuturnya.
(FRG)
Tidak ada komentar: