Berita Terbaru


More

Tahun 2020 Utang Pemerintah Akan Tembus Rp 5.000 Triliun ?

Posted by : Fareksa.com on : Senin, 23 Mei 2016 0 comments
Fareksa.com
Saved under :



Ilustrasi gambar seorang pejabat terikat oleh hutang

Ilustrasi gambar masalah hutang pemerintah




















Fareksa.com, Medan – Pada tahun 2020 Total utang pemerintah diperkirakan bisa mencapai Rp 5.000 triliun. Hal ini terjadi jika pemerintah tidak melakukan reformasi kebijakan yang terkait dengan utang pemerintah.

Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menegaskan saat ini utang pemerintah  telah mencapai angka Rp 3.000 triliun. Utang tersebut kebanyakan digunakan untuk menjalankan kebijakan-kebijakan fiskal pemerintah.

Yusuf mengungkapkan, dengan melihat hal tersebut, utang pemerintah yang mencapai angka Rp.3000 trliun akan berpotensi mencapai angka Rp 5.000 triliun dalam kurun waktu empat tahun mendatang. Hutang pemerintah ‎tersebut bisa terjadi jika pemerintah tidak melakukan reformasi terhadap kebijakan-kebijakan berkaitan dengan penggunaan anggaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, total utang pemerintah hingga Maret 2016 mencapai Rp 3.263,52 triliun. Total utang tersebut sekitar 27 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang terhadap PDB tersebut masih jauh di bawah ketentuan Undang-undang.

"Utang itu sering digunakan untuk melayani keperluan investor baik dalam maupun luar negeri, sedangkan anggaran untuk kemiskinan,hanya dari anggaran sisa saja. Tanpa adanya pertimbangan reformasi, maka akan memicu semakin besar bebannya.‎ Pada 2020 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 5.000 triliun, sekarangkan sudah Rp 3.000-an triliun," dengan kebijakan pemerintah untuk tidak meminimalkan penggunaan anggaran jelas memberika peluang untuk memicu peningkatan hutang pemerintah..

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara batas maksimal rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen. Dengan posisi saat ini maka utang Indonesia masih dianggap aman.

"Jadi total akumulasi utang pemerintah 27 persen dari total PDB. Jelas termasuk relatif rendah dibanding negara yangperekonomiannya sama atau lebih besar dibanding Indonesia," kata dia.‎
Total utang pemerintah tersebut terdiri dari pinjaman dari lembaga donor dan negara lain sebesar Rp 750,16 triliun. Sedangkan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 2.513,36 triliun.


Dari SBN, pemerintah juga telah menerbitkan sebanyak Rp 2.‎513, 36 triliun,dari valuta asing sebesar Rp 656,6 triliun yang terdiri dari dolar, euro, dan yen. Sementara, sisanya atau mayoritas berupa rupiah dengan total Rp 1.854,78 triliun.

Tidak ada komentar: